Selasa, 20 Januari 2009

SENPI SPORC BRIGADE ELANG


Molot

Molot merupakan senjata terbaru yang penggunaannya diperuntukkan bagi SPORC.

Senjata Molot berasal dari Rusia, sebenarnya penggunaan senjata ini untuk berburu, termasuk dalam Shoot Gun, peluru yang ditembakkan dalam jarak 15 meter akan pecah menjadi butiran kecil, hasil tembakan ini dalam jarak lebih dari 10 meter tidak mematikan tetapi butiran/pecahan peluru yang terhambur apalagi masuk ke dalam tubuh akan membusuk.

Tampilan senjata ini cukup “sangar” karena mirip dengan senapan serbu milik TNI maupun Polri, magazen yang panjang dan besar tetapi hanya terisi maksimal 9 (sembilan) peluru, mengingat peluru Molot bentuknya besar.

LAMBANG BRIGADE ELANG


Sesuai dengan wilayah kerja teritorial maka setiap brigade memiliki logo kesatuan brigade tersendiri berbentuk lingkaran dimana ditengah lingkaran terdapat gambar satwa langka maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade.
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna :
- Lingkaran melambangkan kebulatan, kemantapan dan keteguhan tekad dari anggota SPORC dalam melaksanakan tugas; sekali melangkah maka setiap tugas harus selesai dan berhasil dilaksanakan.
- Warna kuning keemasan dalam bentuk garis lingkaran luar dan dalam melambangkan kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani yang bermakna bahwa setiap anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dengan sepenuh hati dan kebesaran hati sampai dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Warna hitam dalam bentuk lingkaran pada pada bagian luar logo melambangkan keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar kesatuan brigade SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun.
- Warna merah dalam bentuk lingkaran pada pada bagian dalam logo melambangkan keberanian dan ketegasan yang bermakna setiap anggota SPORC diharapkan memiliki keberanian sikap dan tindakan dalam mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya dalam situasi dan kondisi apapun.
- Gambar satwa langka maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade bermakna bahwa brigade SPORC memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya.
- Tulisan Nama Brigade bermakna sebagai identitas brigade juga harapan agar kesatuan brigade SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun.

PROFIL SPORC


Satuan tugas khusus yang dibentuk dalam lingkup Polisi Kehutanan ini diberi nama SATUAN POLHUT REAKSI CEPAT disingkat SPORC.
Sebagai suatu kesatuan khusus di lingkup Polisi Kehutanan, maka SPORC memiliki lambang kesatuan tersendiri yang berbentuk perisai dengan ujungnya yang lancip.
Lambang tersebut bermana bahwa SPORC merupakan perisai atau ujung tombak Polhut dan Departemen Kehutanan dalam mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutank, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya serta dalam setiap penugasan harus dapat menentukan dan memberikan keputusan akhir yang berarti keberhasilan yang sekaligus merupakan pamungkas. Keberhasilan SPORC adalah keberhasilan Departemen Kehutanan bahkan keberhasilan negara, kegagalan SPORC juga merupakan kegagalan Departemen Kehutanan bahkan kegagalan negara.


Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk lambang dengan rincian makna :
- Perisai yang berujung lancip melambangkan pelindung dan kemantapan yang bermakna setiap pelaksanaan operasi oleh SPORC adalah dalam rangka mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya yang secara tidak langsung adalah melindungi rakyat dan negara yang dilaksanakan dengan kemantapan hati dan semangat anggota SPORC.
- Warna hitam dalam bentuk garis luar pada lambang dan tulisan melambangkan keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar kesatuan SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun dan diharapkan anggota SPORC dalam melaksanakan tugas tidak mudah goyah dalam situasi dan kondisi apapun.
- Warna kuning keemasan pada perisai melambangkan kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani yang bermakna bahwa setiap anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dengan sepenuh hati dan kebesaran hati dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Warna putih dalam bentuk garis pada bagian dalam lambang SPORC melambangkan kesucian bermakna setiap anggota SPORC anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dilandasi oleh niat yang suci dan ketulusan hati untuk menjalankan tugas negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Lambang Departemen Kehutanan bermakna bahwa Departemen Kehutanan merupakan instasi induk dari SPORC sekaligus sebagai penanggung jawab dari setiap kegiatan SPORC
- Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan bermakna setiap operasi yg dilakukan oleh SPORC dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Tulisan Satuan Polhut Reaksi Cepat yang melingkari lambang Departemen Kehutanan bermakna SPORC siap melaksanakan dan melindungi setiap kebijakan Departemen Kehutanan secara konsisten
- Tulisan SPORC yang mendatar dalam lambang SPORC melambangkan identitas SPORC dan kesiapsiagaan anggota SPORC untuk ditugaskan kapan saja dan dimana saja.
Dalam hal kegiatan operasional harian SPORC dibagi ke dalam wilayah kerja teritorial. SPORC di wilayah teritorial/ propinsi mempunyai kesatuan dengan nama Brigade yang memiliki nama dan lambang tersendiri sebagai ciri khas daerah masing-masing. Nama brigade tersebut diambil dari nama satwa langka yang menjadi maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade.