Satuan tugas khusus yang dibentuk dalam lingkup Polisi Kehutanan ini diberi nama SATUAN POLHUT REAKSI CEPAT disingkat SPORC.
Sebagai suatu kesatuan khusus di lingkup Polisi Kehutanan, maka SPORC memiliki lambang kesatuan tersendiri yang berbentuk perisai dengan ujungnya yang lancip.
Lambang tersebut bermana bahwa SPORC merupakan perisai atau ujung tombak Polhut dan Departemen Kehutanan dalam mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutank, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya serta dalam setiap penugasan harus dapat menentukan dan memberikan keputusan akhir yang berarti keberhasilan yang sekaligus merupakan pamungkas. Keberhasilan SPORC adalah keberhasilan Departemen Kehutanan bahkan keberhasilan negara, kegagalan SPORC juga merupakan kegagalan Departemen Kehutanan bahkan kegagalan negara.
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk lambang dengan rincian makna :
- Perisai yang berujung lancip melambangkan pelindung dan kemantapan yang bermakna setiap pelaksanaan operasi oleh SPORC adalah dalam rangka mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya yang secara tidak langsung adalah melindungi rakyat dan negara yang dilaksanakan dengan kemantapan hati dan semangat anggota SPORC.
- Warna hitam dalam bentuk garis luar pada lambang dan tulisan melambangkan keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar kesatuan SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun dan diharapkan anggota SPORC dalam melaksanakan tugas tidak mudah goyah dalam situasi dan kondisi apapun.
- Warna kuning keemasan pada perisai melambangkan kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani yang bermakna bahwa setiap anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dengan sepenuh hati dan kebesaran hati dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Warna putih dalam bentuk garis pada bagian dalam lambang SPORC melambangkan kesucian bermakna setiap anggota SPORC anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dilandasi oleh niat yang suci dan ketulusan hati untuk menjalankan tugas negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Lambang Departemen Kehutanan bermakna bahwa Departemen Kehutanan merupakan instasi induk dari SPORC sekaligus sebagai penanggung jawab dari setiap kegiatan SPORC
- Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan bermakna setiap operasi yg dilakukan oleh SPORC dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Tulisan Satuan Polhut Reaksi Cepat yang melingkari lambang Departemen Kehutanan bermakna SPORC siap melaksanakan dan melindungi setiap kebijakan Departemen Kehutanan secara konsisten
- Tulisan SPORC yang mendatar dalam lambang SPORC melambangkan identitas SPORC dan kesiapsiagaan anggota SPORC untuk ditugaskan kapan saja dan dimana saja.
Dalam hal kegiatan operasional harian SPORC dibagi ke dalam wilayah kerja teritorial. SPORC di wilayah teritorial/ propinsi mempunyai kesatuan dengan nama Brigade yang memiliki nama dan lambang tersendiri sebagai ciri khas daerah masing-masing. Nama brigade tersebut diambil dari nama satwa langka yang menjadi maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade.
Sebagai suatu kesatuan khusus di lingkup Polisi Kehutanan, maka SPORC memiliki lambang kesatuan tersendiri yang berbentuk perisai dengan ujungnya yang lancip.
Lambang tersebut bermana bahwa SPORC merupakan perisai atau ujung tombak Polhut dan Departemen Kehutanan dalam mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutank, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya serta dalam setiap penugasan harus dapat menentukan dan memberikan keputusan akhir yang berarti keberhasilan yang sekaligus merupakan pamungkas. Keberhasilan SPORC adalah keberhasilan Departemen Kehutanan bahkan keberhasilan negara, kegagalan SPORC juga merupakan kegagalan Departemen Kehutanan bahkan kegagalan negara.
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk lambang dengan rincian makna :
- Perisai yang berujung lancip melambangkan pelindung dan kemantapan yang bermakna setiap pelaksanaan operasi oleh SPORC adalah dalam rangka mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya yang secara tidak langsung adalah melindungi rakyat dan negara yang dilaksanakan dengan kemantapan hati dan semangat anggota SPORC.
- Warna hitam dalam bentuk garis luar pada lambang dan tulisan melambangkan keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar kesatuan SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun dan diharapkan anggota SPORC dalam melaksanakan tugas tidak mudah goyah dalam situasi dan kondisi apapun.
- Warna kuning keemasan pada perisai melambangkan kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani yang bermakna bahwa setiap anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dengan sepenuh hati dan kebesaran hati dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Warna putih dalam bentuk garis pada bagian dalam lambang SPORC melambangkan kesucian bermakna setiap anggota SPORC anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dilandasi oleh niat yang suci dan ketulusan hati untuk menjalankan tugas negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Lambang Departemen Kehutanan bermakna bahwa Departemen Kehutanan merupakan instasi induk dari SPORC sekaligus sebagai penanggung jawab dari setiap kegiatan SPORC
- Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan bermakna setiap operasi yg dilakukan oleh SPORC dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Tulisan Satuan Polhut Reaksi Cepat yang melingkari lambang Departemen Kehutanan bermakna SPORC siap melaksanakan dan melindungi setiap kebijakan Departemen Kehutanan secara konsisten
- Tulisan SPORC yang mendatar dalam lambang SPORC melambangkan identitas SPORC dan kesiapsiagaan anggota SPORC untuk ditugaskan kapan saja dan dimana saja.
Dalam hal kegiatan operasional harian SPORC dibagi ke dalam wilayah kerja teritorial. SPORC di wilayah teritorial/ propinsi mempunyai kesatuan dengan nama Brigade yang memiliki nama dan lambang tersendiri sebagai ciri khas daerah masing-masing. Nama brigade tersebut diambil dari nama satwa langka yang menjadi maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade.
mas ekonovi MOLOT bukan MOLOV sorry ya!
BalasHapusitu aku janualkapindi@yahoo.com
BalasHapusmas blogg nya tambah INFO AKTUAL tKS!
BalasHapussalam ya buat GUSTI AYU.....
BalasHapusdari angggota brigade ANOA
ada gag di brigadr elang yang udah punya video pembentukan angkTAN III, karna yang di pesan dari SECAPA belom juga di kirim....
BalasHapusIJIN COPAS BUAT REFRENSIKU, MAJU TERUS SPORC
BalasHapusSelamat bertugas pada SPORC Brigade elang
BalasHapusfoto
BalasHapusSPORC terbentuk dari embrio Polhut yang ada, sebagai pasukan elite dan pemukul terakhir dalam sebuah pelanggaran dibidang kehutanan, selamat bertugas dan sukses Bung.....ayo km PASTI BISA ...
BalasHapusBuat dong facebook SPORC atau Blog khusus SPORC ....
BalasHapuskapan reuni sporc angkatan I-III biar rame gtu lo.
BalasHapussalam ya buat SPORC ceweknya
BalasHapusSPORC JAYA... SALAM BUAT SELURUH ANGGOTA SPORC DIMANAPUN BERADA DAN BERTUGAS...MOHON DIBUAT SUATU JARINGAN KONTAK KHUSUS SPORC UTK MEMANTAU PEREDARAN HASIL HUTAN....AGAR SEMUA HASIL HUTAN YG KELUAR DAN MASUK KESETIAP DAERAH SELALU TERDETEKSI.... JUMLAH KITA MSH KURANG,, BEBAN KITA SGT BERAT...TETAPI KITA PUNYA SEMANGAT.... INGATLAH DLM BERTINDAK....ASPEK YURIDIS DIATAS SEGALANYA...TETAPI ASPEK SOSIAL, EKONOMI, DAN POLITIS JGN PERNAH DI ABAIKAN... SALAM SAYA KHUSUS BUAT SPORC ELANG,,,WILAYAH KITA SANGAT LUAS...TLG DISAIN SUATU SISTIM KOMANDO OPS FUNGSI YG EFEKTIF AGR SMUA TINDAKAN DILAPANGAN TTP ADA DLM SATU KOMANDO,,,
BalasHapusSALAM HORMATKU BUAT TMAN2 DAN KELUARGA...,,
By Jack Bere
aggt Brig Elang.