Selasa, 20 Januari 2009

LAMBANG BRIGADE ELANG


Sesuai dengan wilayah kerja teritorial maka setiap brigade memiliki logo kesatuan brigade tersendiri berbentuk lingkaran dimana ditengah lingkaran terdapat gambar satwa langka maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade.
Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna :
- Lingkaran melambangkan kebulatan, kemantapan dan keteguhan tekad dari anggota SPORC dalam melaksanakan tugas; sekali melangkah maka setiap tugas harus selesai dan berhasil dilaksanakan.
- Warna kuning keemasan dalam bentuk garis lingkaran luar dan dalam melambangkan kebesaran jiwa dan keagungan hati nurani yang bermakna bahwa setiap anggota SPORC dalam melaksanakan operasi selalu dengan sepenuh hati dan kebesaran hati sampai dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Warna hitam dalam bentuk lingkaran pada pada bagian luar logo melambangkan keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar kesatuan brigade SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun.
- Warna merah dalam bentuk lingkaran pada pada bagian dalam logo melambangkan keberanian dan ketegasan yang bermakna setiap anggota SPORC diharapkan memiliki keberanian sikap dan tindakan dalam mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya dalam situasi dan kondisi apapun.
- Gambar satwa langka maskot atau ciri khas wilayah kerja teritorial brigade bermakna bahwa brigade SPORC memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi setiap gangguan keamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan dan peredarannnya.
- Tulisan Nama Brigade bermakna sebagai identitas brigade juga harapan agar kesatuan brigade SPORC akan tetap eksis/ diakui keberadaannya dimanapun.

1 komentar:

  1. KAYAKNYA BLOG INI SUDAH LAMA GAK DI UP DATE YA.....????

    BalasHapus